Pemprov DKI tengah mencari payung hukum untuk menerapkan sistem tersebut. "Kami lagi cari cara, semua kapal diatur menjadi seperti transjakarta, kami lagi cari celah hukumnya," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (19/6/2015).
Saat ini pengelolaan kapal masih berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Jika ingin dibayar rupiah per mil, maka Pemprov DKI harus membuat BUMD untuk mengelolanya.
Sama seperti pengelolaan transjakarta yang dialihkan dari Dishubtrans ke PT Transjakarta.
Ke depannya, kata dia, pengadaan kapal akan diserahkan kepada operator dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada penumpang. "Kami panggil operator bikin kapal yang bagus dan jangan bawa penumpang melebihi kapasitas, karena dibayar rupiah per mil. Makin banyak bawa penumpang, makin rugi bahan bakarnya. Jadi keamanannya terjaga, kalau sekarang makin banyak penumpang dapat duit lebih banyak," kata Ahok, sapaan Basuki.
Dia mengaku mendapat laporan hanya satu dari 12 kapal milik Dishubtrans yang beroperasi. Sisanya, kapal tersebut mengalami perbaikan karena bocor.
Akibatnya, warga yang akan ke atau dari Kepulauan Seribu menjadi kesulitan mencari moda transportasi alternatif.
"Semua kapal di-docking (perbaikan kebocoran). Saya juga tanya kenapa docking-nya bareng, kalau mau ke kakus bareng juga repot mau buang air besar. Sengaja supaya saya sewa kapal dari swasta kali," kata Basuki kesal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.