TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Anak (RSA) Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan saat ini M, ibu dari Soni (16) dan Marcel (3), kakak-beradik telantar di Tangerang, belum memungkinkan untuk mengurus kedua anaknya tersebut.
“Masalahnya, orangtua asli (M) itu belum memungkinkan asuh anak ini karena sedang ada kemalangan. Baru saja ditinggal (meninggal) suami (kedua),” kata Nahar di Rumah Singgah Anak, Tangerang, Kamis (5/1/2017).
Dari informasi yang didapat, M memerlukan proses hingga 40 hari lagi untuk bertemu Soni dan Marcel. Kondisi ini dianggap kian menyulitkan pihak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mempertemukan kakak-beradik itu dengan M.
Padahal saat ini pertemuan itu dibutuhkan untuk memulihkan kondisi psikologis dan traumatis kedua anak tersebut, terutama Soni. Soni berulangkali menyatakan ingin bertemu sang ibu,
"Oleh karena itu, kalau ditanya waktu, proses waktu 40 hari itulah kami akan memantau nanti tindak lanjut baiknya seperti apa,” kata Nahar.
Nahar melanjutkan, jika dalam proses itu petugas melihat kelayakan M dalam mengasuh anak. Kelayakan itu dilihat lewat serangkaian pertimbangan seperti apakah sering melakukan penelantaran, meninggalkan anak hingga tak menafkahi.
“Semoga 40 hari bisa berjalan dengan baik ke tempat awal, ada ibunya, tantenya yang tidak mengalami masalah kejiwaan dan (kemudian) hidup layak seperti dulu,” kata dia.
Ayah dari Soni dan Marcel meninggalkan dua tahun lalu. Ibu mereka kemudian menikah lagi dan meninggalkan mereka tidak terurus. Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Tangerang pada Rabu kemarin membawa kedua anak itu ke rumah singgah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.