Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas Sri Bintang, Jamran dan Rizal ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/01/2017, 18:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan berkas tiga tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kini polisi masih menunggu Kejaksaan menyatakan berkas ketiga tersangka itu lengkap (P-21) atau dikembalikan untuk perbaikan.

"Sri Bintang Pamungkas tanggal 6 Januari kemarin sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi ya, untuk berkas Jamran dengan Rizal sudah kami limpahkan juga minggu yang lalu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Sri Bintang, Rizal dan Jamran ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016, terkait dugaan makar maupun penyeberannya melalui internet.

Ahmad Dhani, Eggi Sudjana, dan Ratna Sarumpaet telah diperiksa sebagai saksi Sri Bintang. Dalam pemeriksaan, para saksi ditanya soal pidato Sri Bintang di Kolong Tol Kalijodo yang diduga mengajak makar.

Selain pidato, Sri Bintang juga ditangkap atas suratnya ke MPR yang meminta Sidang Istimewa untuk menumbangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setelah ditangkap di kediamannya di Cibubur, Sri Bintang disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo atas penghasutan masyarakat menggunakan media sosial, juncto Pasal 107 KUHP tentang makar, juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan jahat.

Adapun Jamran dan Rizal, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP. 

Jamran yang merupakan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), ditangkap di Hotel Bintang Baru pada 2 Desember.

Gde Sardjana, suami calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sempat diperiksa atas kaitannya dengan Jamran. Polisi menduga ada aliran dana makar dari Gde Sardjana melalui Jamran.

Gde adalah salah satu orang yang memberikan uang ke Jamran sebanyak Rp 30 juta. Polisi menyebut hubungan Jamran dengan Gde adalah posisi Jamran yang berada pada tim sukses atau relawan cagub-cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Intinya bahwa dia sekarang sudah kami ajukan berkas untuk UU ITE. Untuk yang berkaitan dengan tim sukses, kami kurang jelas," kata Argo.

Saudara kandung, Jamran, Rizal, juga bernasib sama. Rizal merupakan Ketua Komando Barisan Rakyat (Kobar). Dia ditangkap pada 2 Desember dini hari di Seven Eleven Gambir, Jakarta Pusat.

Sri Bintang, Jamran, dan Rizal, ditahan polisi hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com