Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Lagi Wajibkan Pengurus RT/RW Lapor melalui Qlue

Kompas.com - 17/01/2017, 10:52 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memberlakukan kewajiban pelaporan oleh RT/RW melalui aplikasi pengaduan Qlue. Peniadaan aturan itu sempat di-posting melalui aplikasi Qlue beberapa waktu yang lalu.

Dalam posting-nya, Qlue menyebut aturan Pergub No 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Tiap laporan di Qlue dihargai insentif sebesar Rp 10.000 telah ditiadakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, aturan itu telah berlaku sebelum Sumarsono menjabat sebagai Plt. Adapun Sumarsono tidak mengetahui status aturan itu, apakah dicabut atau hanya tidak diberlakukan sementara.

Ist Qlue.
"Bukan (saya yang cabut) orang saya datang sudah ada (aturan itu). Jadi saya masuk barang itu sudah ada, jadi enggak dipakai lagi. Saya enggak tahu prosesnya, tapi waktu saya masuk udah enggak berlaku, pending mungkin, yang jelas tidak ada dilaksanakan," ujar Plt Gubernur DKI Sumarsono, yang akrab disapa Soni, di Balai Kota, Selasa (17/1/2017).

Soni mengaku tidak tahu secara pasti mengapa aturan itu tak lagi diberlakukan. Namun, Soni menduga hal dilakukan untuk mengembalikan marwah pengurus RT/RW yang merupakan panutan di lingkungan masyarakat.

Menurut dia, aturan itu kemungkinan telah menyinggung harga diri RT/RW yang dihargai bukan dari ketokohannya, melainkan dari insentif yang diberikan.

"Sekarang RT/RW sudah tenang, kalau dulu demo terus dan biasanya bersurat ke Kemendagri yang membuat konflik terjadi. Sekarang kami redam, kerja seperti biasa, wajib melaksanakan kerukunan," ujar Soni.

Sempat terjadi protes oleh pengurus RT/RW di Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama sebelum dia cuti dari jabatannya sebagai gubenur DKI Jakarta, terkait kewajiban pelaporan Qlue. Pengurus RT/RW merasa harga dirinya dihina atas aturan tersebut.

Kompas TV Cara Lurah Pulo Selesaikan Masalah dari Qlue
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com