Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cobek, Kemiskinan, dan Hak Anak yang Terabaikan

Kompas.com - 24/01/2017, 17:05 WIB

Cobek yang menjadi sumber penghidupan Tajudin (41), warga Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, tak diduga menjadi bencana. Ia ditangkap dan ditahan selama 9 bulan selama proses hukum karena diduga melakukan eksploitasi pada anak- anak. Niat untuk membantu ternyata berujung pilu.

Tajudin datang ke Tangerang sejak tahun 2005 dan berjualan cobek yang diproduksi warga di desanya, Kampung Pojok, Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang. Tiga tahun lalu, ia menyewa petak kontrakan yang dihuni bersama teman satu kampung yang semuanya juga menjual cobek. Setiap pagi, Tajudin mengantar cobek ke pasar atau dijual eceran dengan berkeliling dari rumah ke rumah.

Tahun 2015, dua anak dari desanya, yaitu CN (14) dan DD (13), ikut ke Tangerang bersamanya. "Mereka berdua putus sekolah. Orangtuanya menitipkan mereka kepada saya untuk belajar mencari uang dan supaya tidak menganggur," katanya.

Kedua anak itu pun tinggal di petak kontrakan Tajudin. Mereka hidup saling berbagi satu sama lain.

"Kami patungan untuk membayar sewa kontrakan, tergantung siapa yang punya uang. Uang mereka biasanya untuk diberikan kepada orangtuanya, paling mereka hanya mengambil untuk jajan," ujar Tajudin.

Ia biasanya kembali ke kampung halamannya setiap 15 hari sekali bersama dengan kerabatnya itu. Tajudin membawa uang untuk istri dan anaknya sekitar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 jika dagangannya laris. Setelah itu, ia kembali sambil membawa cobek untuk dijual.

Anak-anak itu, sebagaimana kerabat Tajudin yang lain, membeli cobek dari Tajudin seharga Rp 5.000-Rp 30.000 tergantung ukuran cobek, lalu menjual kembali cobek tersebut dipinggir jalan seharga Rp 20.000-Rp 50.000.

Mempekerjakan anak

Hingga 20 April 2016, Tajudin tiba-tiba ditangkap polisi di Jalan Raya Perumahan Graha Raya, Bintaro, pukul 22.00. Ia dituduh telah melakukan perdagangan manusia dan mengeksploitasi anak-anak. Tajudin pun ditahan dan kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Tajudin dinilai telah melakukan eksploitasi karena mempekerjakan anak dari pukul 14.00 hingga pukul 22.00 tanpa perlindungan. Anak-anak itu berjualan cobek di pinggir jalan tak berpeneduh di kompleks Villa Melati Mas dan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengatakan, polisi menangkap Tajudin karena ia mempekerjakan anak-anak untuk mendapat keuntungan. Anak-anak harus menyetor uang sebesar Rp 30.000 per hari.

"Anak-anak itu dimanfaatkan untuk mendapat belas kasihan sehingga orang tergerak untuk membeli cobek. Sebelumnya, tidak hanya dua anak ini yang dipekerjakan," kata Ayi.

Neneng Hardiana (47), Ketua RT 003 RW 015 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang tinggal tepat di depan kontrakan Tajudin, mengatakan, selama ini Tajudin mengantar anak-anak itu dengan sepeda motor setiap pukul 14.30 dan dijemput malam hari.

"Setiap pagi, Pak Tajudin mencuci baju anak-anak itu. Mereka tinggal ramai-ramai, ada banyak, yang lain orang dewasa. Lalu kalau pulang kampung juga bareng-bareng. Ketika kembali bawa cobek dari kampung untuk dijual," kata Neneng.

Sisi sosiologis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com