Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Jual Beli Jabatan Jaksa di Balik Tewasnya Penagih Utang di Kebayoran Lama

Kompas.com - 25/01/2017, 18:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif Robby Richardo (37) menusuk seorang penagih uang bernama Vetversond Tahiya di Kebayoran Lama pada 7 Desember 2016 lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penagihan uang yang berujung kematian itu dilatarbelakangi 'pengurusan jabatan' di Kejaksaan.

"Korban (Veteversond) disuruh Saudari Duma di ambon untuk nagih Rp 53 juta karena Saudari Duma memberi tersangka Robby uang untuk assesment," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Iwan menceritakan, Duma adalah PNS Kejaksaan yang tengah mengincar kenaikan jabatan. Beberapa waktu sebelumnya, Duma memberikan uang Rp 10 juta dan Rp 43 juta kepada istri Robby, Jotje Nikijuluw, yang juga PNS Kejaksaan, untuk mengurus assessment guna kenaikan jabatan itu. Namun kenaikan jabatan tak kunjung didapat dan Duma malah dimutasi.

"Yang bersangkutan ini (Duma) mau mengurus assessment untuk kenaikan jabatan," ucap Iwan.

Duma pun menyuruh Vetversond untuk meminta uangnya kembali. Lalu pada Rabu (7/12/2016) malam hari, atas suruhan Duma, Vetversond bersama dua rekannya pun bertolak ke rumah Robby di Kampung Duku, Kebayoran Lama. Kedua kubu saling beradu mulut.

"Korban sempat bilang 'Suami istri sama, jaksa tapi pembohong kamu'," kata Iwan menuturkan percakapan waktu itu.

Robby yang sedang tidur di kamarnya pun gerah dan mengambil sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memasak di dapurnya. Sambil telanjang dada, Robby membabi buta mengejar dan menyerang Vetversond.

Vetversond menerima sayatan di pelipis kirinya, dan sejumlah tusukan di bahu serta punggung. Usai Robby puas menyerang, ia melarikan diri menggunakan mobil. (Baca: Robby Bunuh Penagih Utangnya dengan Pisau yang Dihunjamkan Berkali-kali)

Adapun kedua rekan Vetversond, Ulis Matoke dan satu orang lain lagi, berhasil menghindar dan melarikan diri. Warga setempat yang melihat Vetversond meregang nyawa dan merintih minta dibawa ke rumah sakit, akhirnya membawanya ke Puskesmas lalu ke RS Fatmawati. Vetversond tak tertolong lagi.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mereka yang terlibat, dan istri Robby, Jotje, yang lari ketakutan ke rumah saat insiden tersebut terjadi. Robby diketahui sempat melarikan diri ke Surabaya, Sulawesi, hingga akhirnya ditangkap pada Rabu (18/1/2017) di Hotel Lovensia, Sorong, Papua Barat.

Robby diamankan beserta KTP, SIM, ATM, dua ponsel, dan tiga tas berisi pakaian.

"Pisaunya masih dalam proses pencarian," kata Iwan.

Robby terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kompas TV Tiga Penagih Utang Aniaya Seorang Nasabah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com