JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan tengah mencari pisau dapur yang digunakan Robby Richardo (37) untuk menusuk Vetversond Tahiya di rumahnya di Kebayoran Lama pada 7 Desember 2016.
"Kami masih cari pisaunya, dibuang oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Rabu (25/1/2017).
Iwan menuturkan, pada Rabu (7/12/2016) malam itu, Vetversond dan kedua orang rekannya menyambangi rumah Robby di Kampung Duku, Kebayoran Lama, untuk meminta uang sebesar Rp 53 juta milik Duma.
"Saat ditagih itu, terjadi cekcok yang membuat tersangka marah," kata Iwan. (Baca: Penagih Utang Tewas Dibacok Orang yang Ditagihnya)
Robby pun menghunjamkan pisau dapur ke arah Vetversond. Vetversond bersama rekannya lari tunggang langgang menghindari amukan Robby. Robby yang sudah menusuk pelipis dan bahu Vetversond terus mengejar pria itu dan menusuknya di punggung hingga tewas.
"Ini penganiayaan, tapi kami lihatnya setelah ditusuk beberapa kali, masih dikejar dan ditusuk terus sampai meninggal dunia, kami terapkan Pasal 338 (Pembunuhan)," ujar Iwan.
Belum diketahui di mana kini pisau itu. Polisi baru berhasil membekuk Robby setelah lebih dari 40 hari perburuan ke berbagai penjuru Indonesia. Polisi berhasil membekuknya pada Rabu (18/1/2017) di Hotel Lovensia, Sorong, Papua Barat. Ia diamankan beserta KTP, SIM, ATM, dua ponsel, dan tiga tas berisi pakaian.