Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI dan Komisioner KPU Hadir dalam Sidang Ahok sebagai Saksi

Kompas.com - 31/01/2017, 09:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dan komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Dahliah Umar menghadiri persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017).

Keduanya akan bersaksi dalam sidang hari ini. Adapun Ma'ruf Amin maupun Dahliah tiba di Gedung Kementan dalam waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 08.30 WIB.

(Baca juga: Tim Kuasa Ahok Anggap Penting Kehadiran Saksi Warga Kepulauan Seribu )

Ma'ruf menolak berkomentar banyak mengenai apa yang akan dia kemukakannya dalam sidang nanti. "Saya hanya sebagai saksi," ujar dia.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Dahliah mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan lembaga negara, ia merasa wajib hadir dalam persidangan ini. Dia akan memberikan keterangan sesuai apa yang dibutuhkan majelis hakim.

"Sebagai warga negara yang baik apalagi mewakili lembaga negara Komisi Pemilihan Umum, yang mungkin kesaksian kami penting untuk persidangan. Kami akan menyampaikan apa pun yang dibutuhkan dari kesaksian KPU dari proses tersebut," ucap Dahliah.

Sidang ke-8 ini akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan dari saksi.

(Baca juga: Kuasa Hukum Ahok Minta Saksi yang 3 Kali Mangkir untuk Dipanggil Paksa)

Rencananya, ada lima saksi yang dihadirkan JPU, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Jaenudin alias Panel bin Adim, dan Sahbudin alias Deni.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok: Ada Yang Arahkan Para Saksi Beri Jawaban Sama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com