Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kembali Aktif sebagai Gubernur, Ahok Akan Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 06/02/2017, 18:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan aktif kembali sebagai gubernur setelah cuti kampanye selesai, atau pada 13 Februari 2017.

Ahok menyampaikan, ada beberapa hal yang akan dilakukannya setelah kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Begitu masuk, saya yakin semua program akan berjalan, kalau pelayannya itu punya hasrat empati melayani," kata Ahok, di sela-sela kampanyenya di Jalan Inpres, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).

(Baca juga: "Blusukan" ke Jatinegara, Ahok Diprotes Ketua RT)

Begitu kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan memimpin rapat pimpinan (rapim) yang diikuti para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Di sisi lain, dia yakin program infrastruktur pasti berjalan. Hal yang terpenting, kata dia, adalah menilai kinerja PNS DKI Jakarta.

"Begitu saya masuk, kami lihat angka indikator (PNS DKI) supaya jelas, (PNS) yang malas diturunkan dan yang rajin dapat kesempatan naik (dipromosikan). (PNS) angkatan 2010 akhir tahun ini golongannya akan naik," kata Ahok.

Meski segera aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

(Baca juga: Ketika Ahok Menolak Masuk ke RPTRA di Kramatjati)

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu tuntutan jaksa dalam persidangan.

Jika nantinya tuntutan hukum yang bersangkutan kurang dari lima tahun penjara, maka Ahok akan kembali bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, bila tuntutan jaksa lima tahun penjara atau lebih, Ahok akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, bila hingga batas akhir kampanye, jaksa belum menyampaikan tuntutan, menurut Tjahjo Kumolo, maka Ahok akan kembali bekerja sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Kita lihat nanti tuntutan jaksa ya. Kalau lima tahun atau lebih, diberhentikan sementara. Kalau kurang dari lima tahun, kita kembalikan lagi sebagai gubernur," kata Tjahjo, sebelum mengikuti rapat koordinasi pengamanan pilkada serentak 2017, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kompas TV Ahok Berkampanye di Depan Kader Perempuan PPP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com