JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon mengatakan akan menertibkan seluruh spanduk tokoh organisasi massa (ormas) serta spanduk partai politik yang dipasang di ruas jalan Ibu Kota.
Jupan menegaskan, saat masuk masa tenang, seluruh gambar dan spanduk dipastikan tak akan lagi terlihat menghiasi ruas jalan di Jakarta.
Masa tenang Pilkada DKI berlangsung pada 12, 13, dan 14 Februari. Jupan membantah, masih bertebarannya spanduk dan gambar tokoh ormas itu karena ada tekanan dari sejumlah pihak.
"Kami enggak kenal tekanan, tapi dalam memimpin Satpol PP, pendekatan kami humanis, persuasif dan waspada. Alangkah elegan kalau kita saling pengertian, harus pendekatan, dan semangat kebersamaan," ujar Jupan kepada Kompas.com di halaman Monumen Nasional, Kamis (9/2/2017).
Jupan juga memerintahkan anggota Satpol PP menertibkan spanduk kampanye calon gubernur-calon gubernur DKI Jakarta. Namun, sebelum ditertibkan, Jupan meminta agar tim sukses paslon mencopot sendiri spanduk kampanyenya.
"Kami pastikan masa tenang tidak akan ada lagi spanduk. Penertiban akan serentak di lima wilayah kota, tanggal 11 jam 00.00 WIB," ujar Jupen.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah menginstruksikan Satpol PP untuk mencabut spanduk beserta baliho paslon gubernur-wakil gubernur yang tidak berizin. Termasuk gambar tokoh ormas tak berizin.