Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Go-Jek Laporkan Manajemen atas Dugaan Penggelapan

Kompas.com - 17/02/2017, 18:26 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Go-Jek dilaporkan Rosikin, pengemudinya, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan saldo, Jumat (17/2/2017).

Kuasa hukum Rosikin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama, menyampaikan bahwa Rosikin dan sejumlah pengemudi lainnya di-suspend atau dibekukan kemitraannya tanpa penjelasan. Selain itu, saldo mereka yang mengendap tidak bisa dicairkan.

"Banyak sekali driver PT Go-Jek ini ter-suspend akunnya. Ketika ter-suspend, deposit di akun mereka tidak bisa diambil. Jumlah yang ada di akun tersebut ada yang Rp 4 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta, jadi teman-teman yang ter-suspend PT Go-Jek tidak bisa mengambil apa yang jadi haknya," ujar Oky di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

(Baca juga: Tidak Puas dengan Manajemen Go-Jek, Puluhan Pengemudi Mengadu ke LBH Jakarta)

Oky mengatakan, Rosikin hanyalah satu dari banyak pengemudi yang di-suspend dan tidak bisa mencairkan saldonya. Namun, para pengemudi itu enggan melapor.

Para mitra yang kecewa ini telah meminta audiensi dengan manajemen PT Go-Jek, tetapi tak direspons dengan baik.

"Sudah berkali-kali dari pihak Go-Jek sendiri tidak hadir. Terakhir kami mengundang awal Februari lalu, dan ternyata kami tunggu di LBH Jakarta tidak dihadirkan juga oleh pihak Go-Jek sendiri," kata dia. 

"Mereka tidak hadir, akan tetapi mereka membuat surat. Intinya, bahwa driver Go-Jek tidak punyak itikad baik ke Go-Jek. Jadi tidak ada kata-kata mau hadir atau tidak hadir, hanya membalas surat seperti itu, aja," ujar Oky.

(Baca juga: Keluhan Pengemudi Go-Jek terkait Risiko Pesanan "Go-Food")

Oleh karena itu, mereka melaporkan Direktur Keuangan PT Go-Jek Kevin Bryan Aluwi dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/843/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Kompas TV Pengemudi ojek online kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor cabang Makassar. Dalam aksi unjuk rasa susulan ini, para pengemudi ojek sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian. Aksi ini merupakan aksi lanjutan untuk menyikapi kebijakan dari pimpinan ojek cabang Makassar yang dinilai melanggar kesepakatan yang ditanda-tangani oleh kedua belah pihak. Selain itu, ratusan pengemudi GoJek ini juga menyegel kantor ojek online agar tidak beroperasi. Aksi ini akan terus dilakukan oleh pengemudi Go-Jek di Makassar, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, yakni mengembalikan ke tarif sebelumnya dan mengancam akan menduduki kantor ojek online cabang Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com