Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Go-Jek, Peningkatan Performa dan Unjuk Rasa Pengemudinya

Kompas.com - 04/10/2016, 07:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Aksi unjuk rasa pengemudi Go-Jek, di Kantor Go-Jek, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016), sempat beberapa kali memanas bahkan nyaris terjadi bentrokan fisik.

Unjuk rasa tersebut merupakan salah satu unjuk rasa terbesar yang dilakukan pengemudi Go-Jek dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Rekan-rekan semua saya minta tetap tenang, jangan sampai merugikan. Kita semua di sini cari nafkah, untuk anak istri kata. Kalian butuh manajemen, manajemen juga bukan apa-apa tanpa kalian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat saat berusaha menenangkan pengunjuk rasa.

(Baca: Jawaban Sementara PT Go-Jek terhadap Tuntutan Para Pengemudinya)

Para pengemudi Go-Jek berunjuk rasa karena kesal dengan kebijakan baru yang diterapkan manajemen dan dianggap merugikan, salah satunya soal aturan performa. Salah seorang pengemudi, Agus Haryadi (42), menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekan sangat mengandalkan bonus sebagai pengemudi Go-Jek.

Namun, sistem performa dinilai mempersulit pengemudi Go-Jek mendapatkan bonus.

Untuk mendapatkan bonus sebesar Rp 140.000, pengemudi Go-Jek harus mendapat penilaian perfoma minimal 50 persen dan 50 poin. Pengemudi bisa meraih 2 poin jika menempuh minimal 10 kilometer perjalanan mengantar penumpang atau pesanan penumpang.

Penilaian performa dipengaruhi antara lain pengambilan dan pembatalan pesanan penumpang. Ketika sistem menyodorkan pesanan ke pengemudi dan tidak diambil, maka akan dikurangi poin performanya. Begitu pula jika sudah mengambil pesanan lalu membatalkan, maka performa akan dikurangi.

"Ada banyak alasan cancel seperti kejauhan, atau macet, akhirnya performa turun terus," kata Agus.

(Baca: Ini Alasan Manajemen Go-Jek Perketat Sistem Performa yang Diprotes Pengemudi )

Agus mengatakan, dia dan rekan sesama pengemudi tidak memahami aturan mengenai penurunan performa yang diterapkan manajemen Go-Jek. Menurut Agus, beberapa kali performa bisa turun hingga 50 persen tanpa alasan yang jelas.

Padahal, kata Agus, mendapatkan performa di atas 50 persen bukan perkara mudah. Selain tak dapat bonus, pemasukan sendiri juga sudah menurun ketika tarif perjalanan dipotong dari Rp 4.000 per kilometer menjadi Rp 2.000 per kilometer.

Manajemen Go-Jek menjelaskan bahwa sistem performa diberlakukan agar para pengemudi semangat untuk bekerja keras. Sebelum adanya aturan ini, manajemen Go-Jek mengaku banyak mendapat keluhan karena order yang tak selesai, pesanan penumpang tidak diambil, dan sebagainya.

Dengan sistem tersebut, pengemudi Go-Jek terancam terkena pemberhentian sepihak apabila tingkat penyelesaian order kurang dari 20 persen.

Merespons aturan tersebut, ratusan pengemudi Go-Jek menggelar unjuk rasa dari kantor Go-Jek di Kemang hingga ke Balai Kota DKI Jakarta. Pasalnya, CEO PT Go-Jek, Nadiem Makarim, tidak ada di tempat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com