Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua

Kompas.com - 20/02/2017, 20:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 tetapi kehilangan hak suaranya pada putaran pertama, akan dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua.

Keputusan itu diambil saat KPU DKI melakukan rapat konsultasi dengan KPU RI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

"Akan dilakukan pemutakhiran data pemilih secara terbatas," ujar Sumarno di sela rapat konsultasi tersebut, Senin malam.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Sumarno mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang dimaksud yakni KPU DKI Jakarta tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

Sebab, waktu yang tersedia pada putaran kedua sangat terbatas. Warga DKI Jakarta, kata Sumarno, diminta aktif untuk mendaftarkan diri mereka melalui panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau yang nanti ditentukan.

KPU DKI belum memutuskan waktu dan mekanisme pendaftaran karena masih akan dikaji lebih lanjut.

"Nanti akan ada pendaftaran aktif. Jadi masyarakat kalau selama ini didatangi, nanti mereka mendatangi," kata dia.

Dengan demikian, yang akan masuk ke dalam DPT pada putaran kedua yakni DPT putaran putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) pada putaran pertama yang mencoblos menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan warga DKI yang kehilangan hak pilihnya.

"Itu semuanya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap kami. Kepada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya, diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Kami buka pendaftaran nanti di tingkat kelurahan atau apa," ucap Sumarno.

(Baca juga: KPUD DKI Akan Evaluasi Panita Pilkada dan Jumlah DPT)

Penetapan DPT putaran kedua nantinya akan dijadikan dasar oleh KPU DKI untuk mempersiapkan semua kebutuhan penyelenggaraan pilkada, termasuk logistik seperti surat suara.

KPU DKI berharap keputusan ini dapat mengakomodasi semua pemilih untuk menggunakan hak suaranya.

"Prinsipnya kami ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang punya hak untuk menggunakan hak pilihnya itu bisa didata sebagai pemilih di putaran kedua," ujar Sumarno.

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com