Kedua orang yang adalah warga Kelurahan Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu disebut mengontrak sebuah rumah di kawasan Serpong.
"Itu bapak dan anak, mereka masuk DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan) 2 yang totalnya di TPS 12 itu 21 orang. Di Tangsel cuma ngontrak, aslinya warga Tigaraksa," kata Ari kepada pewarta, Jumat (11/12/2015).
Ke-21 orang yang masuk dalam DPTb 2 itu dapat menggunakan hak pilihnya hanya dengan menunjukkan KTP mereka saat datang ke TPS.
Meski KTP sudah jelas menunjukkan kedua orang itu bukan warga Tangerang Selatan, pencoblosan tetap terjadi.
Petugas baru tahu ada dua orang di luar Tangerang Selatan saat pencoblosan sudah selesai, Rabu siang.
Sedianya, sebelum petugas mendata siapa saja yang masuk dalam DPTb 2, KTP orang tersebut yang digunakan sebagai syarat memilih, seharusnya diperiksa.
Ari menduga, karena DPTb 2 baru mencoblos di jam terakhir, mulai pukul 12.00 WIB, petugas agak kewalahan hingga akhirnya kecolongan.
"Iya, kayaknya karena riweuh petugas jadi gak teliti," tutur Ari.
Pemungutan suara ulang untuk di TPS nomor 12 akan digelar besok, Sabtu (12/12/2015), dengan jumlah DPT sebanyak 599 pemilih.
Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan berharap, warga di sana tetap mau berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang ini.
Panwaskada Tangerang akan menentukan sanksi bagi petugas yang lalai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.