Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Nilai Saksi Ahli Pidana Mendahului Hakim

Kompas.com - 22/02/2017, 08:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama menilai saksi ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir telah melakukan kesalahan yang fatal. Sebab, Mudzakkir dengan kapasitasnya sebagai ahli telah menyimpulkan bahwa Basuki atau Ahok terbukti memenuhi unsur yang didakwakan jaksa penuntut umum.

Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sidarta, beranggapan Mudzakkir telah mendahului hakim karena telah menyatakan kliennya bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama itu.

"Ini kan prematur dan melanggar etika karena yang boleh menyatakan terbukti dan tidak terbukti hanya hakim dan itu pun harus melalui putusannya. Hakim (juga) tidak boleh menyatakan keyakinan dalam sidang sebelum dia buat putusan. Ini ahli mendahului," ujar Wayan seusai sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.

Wayan menambahkan, Mudzakir pun bersaksi tidak sesuai dengan keahliannya karena dia bersaksi dalam kapasitas sebagai saksi ahli hukum pidana.

"Tapi ahli ini mengatakan dia ahli pidana materil, pidana formil, yang paling fatal dia banyak bicara soal agama. Banyak bicara penafsiran yang tidak jelas ujungnya," ucap Wayan.

Wayan menuturkan, dalam persidangan tersebut, Mudzakir telah berpendapat bahwa keterangan saksi fakta yang tidak langsung melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap telah menodai agama kesaksiannya tidak mengikat.

Untuk itu, tim kuasa hukum yakin dalam kasus ini Ahok tidak bersalah.

"Maka pantaslah Pak Basuki menang. Perkara ini rekayasa. Sampai sekarang enggak ada bukti Pak Basuki salah. Walau ahli memaksakan kehendak tapi Anda bisa lihat gimana dia tertatih-tatih. Seolah bagaimana ahli sulit sendiri mempertahankan alasannya," kata Wayan.

(Baca: Ahli Sebut Ahok Sengaja Singgung Al-Maidah dalam Pidato di Kepulauan Seribu)

Kompas TV Sidang kesebelas kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com