JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menurunkan para pegawai negeri sipil (PNS) dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk mendampinginya menerima aduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, mulai Rabu (22/2/2017).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan dia sengaja mengajak PNS berusia muda untuk turun menemui warga.
"Kami mulai mengajak SKPD anak-anak muda yang pengin belajar, apalagi pengin kuliah lagi, untuk ikut (menerima aduan warga). Jadi mereka bisa belajar cara kerja seperti apa, melayani masyarakat," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Selama ini, ketika menerima aduan warga, Ahok didampingi oleh dua staf pribadinya, yakni Natanael dan Kamilus. Selain itu juga ada tiga pegawai dari Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta yang menemani Ahok.
Kini, ada pegawai dari Biro Hukum, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang juga menerima aduan warga.
"Kami pengin mereka belajar, dan nanti lama-lama budaya melayani orang, empati itu akan tumbuh," kata Ahok. (Baca: Ahok Belum Tiba, PNS DKI Sudah Layani Aduan Warga di Balai Kota)
Selain itu, Ahok mengatakan, pegawainya tak boleh menggantung permasalahan warga. Pegawainya harus dapat menemukan solusi atas berbagai aduan warga tersebut. Jika tidak ada solusi, Ahok meminta pegawainya untuk menjawab "tidak" atas aduan warga tersebut.
"Kalau butuh waktu, ya bilang butuh waktu. Jadi jangan di-pingpong lagi, kami harus terima urusin mereka begitu lho," kata Ahok.
Ahok mengujicoba mereka selama satu hingga dua bulan ke depan. Selanjutnya akan ditempatkan tiap paginya menerima aduan warga.