Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas TPS pada Pilkada DKI Dinilai Ramah Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 25/02/2017, 16:36 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bersama General Election Network for Disability Access (Agenda) melakukan pemantauan di 1.001 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Beberapa hal yang dipantau yakni desain TPS, seperti pintu masuk dan keluar, luas TPS, kondisi meja bilik suara, dan tinggi meja kotak suara. Pemantauan itu dilakukan untuk melihat apakah desain TPS ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk pengguna kursi roda.

Dari hasil pemantauan, mayoritas desain TPS pada Pilkada DKI Jakarta dinilai ramah pengguna kursi roda. Dalam buku panduan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017, lebar pintu masuk dan keluar TPS minimal 90 cm untuk menjamin akses gerak bagi pengguna kursi roda.

Dari 1.001 TPS yang dipantau JPPR dan Agenda, hanya 172 pintu masuk dan keluar TPS yang lebarnya kurang dari 90 cm.

"Terdapat 829 TPS yang pintu masuk dan keluarnya tidak kurang dari 90 cm," ujar Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, Sabtu (25/2/2017).

Kemudian, untuk luas TPS, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada mengatur bahwa luas TPS yakni 8 x 10 meter. Aturan itu juga dicantumkan dalam buku panduan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017.

"Terdapat 746 TPS yang cukup luas untuk pengguna kursi roda bergerak. Jarak antara meja bilik suara dengan dinding pembatas belakang dan samping minimal satu meter, hal ini memberikan ruang cukup untuk pengguna kursi roda bergerak," kata dia.

Sementara sisanya, 256 TPS kurang luas dan menyulitkan gerak pengguna kursi roda.

Masykurudin mengatakan, buku panduan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017 juga mengatur salah satu tinggi meja bilik suara sekitar 75-100 cm dari permukaan tanah dengan bagian bawah meja berongga (ruang kosong) untuk memudahkan pengguna kursi roda.

Berdasarkan hasil pemantauan, 871 TPS memenuhi aturan tersebut sehingga memudahkan pengguna kursi roda menggunakan hak pilih. Sementara itu, 130 TPS lainnya tidak memiliki rongga atau ruang kosong di bawahnya sehingga pengguna kursi roda tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

Kemudian, tinggi meja kotak suara seharusnya sekitar 35 cm dari permukaan tanah. Dengan begitu, bagian atas kotak suara dapat dijangkau oleh pengguna kursi roda.

"Hasil pemantauan menunjukkan 189 TPS dengan tinggi lebih, hal ini tentunya menyulitkan pengguna kursi roda memasukkan kertas suara. Terdapat 812 TPS memiliki ketinggian di bawah 35 cm, ini dapat memudahkan pengguna kursi roda," ujar Masykurudin.

JPPR merupakan salah satu lembaga pemantau pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang telah diakreditasi oleh KPU DKI Jakarta.

Kompas TV Salah satu tempat berlangsungnya pemungutan suara ulang berada di TPS 01 Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Coblos ulang di tempat ini dilakukan karena bawaslu menemukan adanya unsur pelanggaran karena terdapat dua orang pemilih yang tidak terdaftar dan menggunakan formulir C-6 atau undangan memilih milik orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com