JAKARTA, KOMPAS.com - Agustinus Woro (48), pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur, yang memanjat baliho di Bundaran Slipi, Selasa (28/2/2017) siang, sempat turun sekitar pukul 14.45 WIB.
Anggota polisi sempat ikut memanjat untuk memasangkan harness di tubuh Agustinus. Sejumlah orang yang berada di bawah pun sempat lega karena akhirnya Agustinus mau turun.
Namun baru sampai di bagian tengah baliho, Agustinus berhenti dan membetulkan salah satu spanduk yang terlipat di bagian bawah.
Spanduk tersebut bertuliskan "Bubarkan KOMNAS HAM. Tutup penjara Panti Kedoya".
Spanduk tersebut terlipat pada bagian bawah kanan karena hembusan angin yang cukup kencang di atas.
Usai merapikan spanduk, Agustinus yang hanya mengenakan celana pendek pun kembali memanjat ke atas, dan duduk di puncak baliho.
Anggota polisi yang sebelumnya memanjat ke atas untuk merayunya turun, diusir oleh Agustinus menggunakan tiang bendera yang dibawanya. Begitu pula sebotol teh kemasan yang diberikan polisi, dilempar ke bawah oleh Agustinus.
"Dirayu turun malah kami diusir, enggak mau makan enggak mau minum, maunya dipanggilin LBH Trisakti," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu di lokasi, Selasa.
(Baca: Agustinus Panjat Baliho Lagi, Kali Ini di Bundaran Slipi)
Berdasarkan informasi, Agustinus memanjat baliho setinggi 25 meter itu sejak pukul 12.00. Seperti aksi sebelumnya, Agustinus mengibarkan bendera merah putih dan spanduknya yang bertuliskan "Jual organ tubuh. Selamat hari HAM" serta "Oknum Densus 88 Teroris".
Agustinus juga tercatat pernah memanjat baliho di Harmoni, Kebon Jeruk, dan Grogol, Jakarta Barat.
Waktu itu, dia berdiri di atas baliho dengan mengibarkan bendera merah putih dan membentangkan spanduk bertuliskan 'tangkaplah daku akan kuberikan pembunuh anak yatim padamu'.
Selain itu, dia juga diketahui pernah memanjat baliho di sejumlah wilayah seperti di Senen, Jakarta Pusat, dan Badung, Bali, untuk memprotes kematian keponakannya, David Natalis.
David dilaporkan meninggal akibat kecelakaan pada Juni 2016.
Agustinus sempat dinyatakan mengidap gangguan jiwa berdasarkan assessment Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
(Baca: Polisi Berusaha Bujuk Agustinus Turun dari Baliho)