Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Setahun Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Edarkan 6,9 Kg Sabu

Kompas.com - 28/02/2017, 17:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - HS (33) baru setahun menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara di Lapas Narkotika Cipinang. Namun, kini dia harus kembali merasakan dinginnya penjara karena kasus peredaran narkoba.

Pada 24 Februari 2017, HS ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur di kos-kosannya di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. BNNK Jaktim mencium gerak gerik HS dari laporan masyarakat yang masuk.

"Hari Jumat dini hari dilakukan penggerebekan di satu rumah kos di Jalan Kayu Manis Timur. Saat digerebek, petugas menemukan tas berisi barang bukti narkoba," kata Kepala BNNK Jakarta Timur, Mohammad Nasrun, di kantor BNNK di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2017).

Dari tas tersebut, BNNK menemukan 6,9 kilogram narkoba jenis sabu, dan barang bukti sabu lain yang ada di dalam plastik klip kecil, alat timbangan elektronik, handphone, dan lainnya.

Tidak ada perlawanan saat HS ditangkap. Kepada petugas, HS mengaku berperan sebagai pengedar barang haram itu.

Dia diperintahkan seorang berinisial WY yang berada di Bogor. HS dikenalkan dengan WY saat dirinya mendekam di lapas.

"Hasil pemeriksaan, HS ini mantan napi di Lapas Narkotika Cipinang. Dia baru keluar satu tahun dan menurut yang bersangkutan dia kenal itu dari lapas," ujar Nasrun.

Saat akan mengedarkan sabu, HS janjian mengambil barangnya dari WY di Bogor. Setiap kali mengedarkan, HS menunggu perintah WY melalui telepon.

Pada saat ditangkap, HS baru menjual 1 ons sabu. Nasrun mengatakan, pihaknya masih memburu WY, yang keberadaannya belum diketahui.

BNNK Jakarta Timur menduga narkoba itu berasal dari jaringan internasional.

Atas perbuatannya, HS diganjar Pasal 114 ayat 2, juncto 112 ayat 2 dan Pasal 127 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun, sampai hukuman maksimal pidana mati.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba, berupa 12 kilogram sabu, 168 gram kokain, dan 50 ribu mililiter narkoba jenis baru, berupa cairan 4-CMC alias "blue sapphire". Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com