JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono resmi bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mulai Selasa (7/3/2017).
Ia menggantikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang cuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut Sumarsono, Ahok menitipkan kepadanya sembilan tugas pokok yang perlu diselesaikan.
Dari sejumlah titipan tersebut, Sumarsono mengaku bahwa ia akan memprioritaskan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
“Tapi yang prioritas adalah saya akan keliling ke wilayah untuk musrenbang (musyawarah rencana pembangunan),” ujar Sumarsono saat ditemui di Balai Kota pagi ini.
(Baca juga: Sumarsono Minta Kelurahan Lakukan Pendekatan pada Warga Manggarai dan Tambak)
Pria yang akrab disapa Soni ini mengatakan bahwa hal tersebut menjadi prioritas karena musrenbang merupakan tugas jangka pendek yang harus segera dilaksanakan.
Sementara itu, terkait tempat-tempat lain yang perlu dikunjungi, Soni mengatakan bahwa ia akan meninjau lebih lanjut.
Soni juga menyebutkan perihal perhatiannya untuk beberapa hal lain seperti, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), Makam Mbah Priok, dan juga program Tempat Kumpul Kreatif (TKK) atau Jakarta Creative Hub.
Adapun pada serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan Senin (6/3/2017), Ahok menitipkan sembilan agenda kepada Soni.
Agenda tersebut di antaranya peninjauan pembangunan Masjid Raya Daan Mogot yang ditargetkan selesai pada April mendatang.
(Baca juga: Sumarsono Awasi Netralitas SKPD pada Pilkada DKI Putaran Kedua)
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 121.31-2374 Tahun 2017, Soni menjabat sebagai Plt dari 7 Maret hingga 15 April 2017. Soni menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta selama 1,5 bulan.