Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Perhatikan Utilitas Bawah Laut dari Proyek Reklamasi

Kompas.com - 10/03/2017, 16:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Hidrologi dan Oseanografi (Pushidros) TNI AL meminta Pemprov DKI Jakarta memerhatikan keberadaan kabel utilitas yang tertanam di dasar laut sebagai bagian dari proyek reklamasi.

Kasie Navigasi Laut Pushidros Mayor Laut Suprihadi menjelaskan, ada banyak kabel seperti kabel listrik dan telekomunikasi yang tertanam di dasar laut.

Suprihadi menilai, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk proyek reklamasi belum memerhatikan hal itu. Utilitas kabel tersebut diketahui dari pemetaan yang setiap tahun dilakukan oleh Pushidros sebagai pihak pembuat peta navigasi kapal laut.

Suprihadi menyarankan dibuat zonasi kabel agar ditempatkan di satu jalur.

"Perhatikan obyek-obyek vital ini bagaimana, apakah mau dizonasi?  Kalau dizonasi kan berarti dia harus direlokasi, kabelnya dijadikan satu jalur sendiri jadi kan kabel-kabel listrik dan telekomunikasi yang banyak dia harus direlokasi dalam satu area," ujar Suprihadi saat menghadiri kegiatan konsultasi publik KLHS untuk proyek reklamas di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Pemprov DKI Jakarta mengadakan konsultasi publik itu guna merampungkan KLHS guna melanjutkan proyek reklamasi.

Selain kabel, Pemprov DKI juga diminta memerhatikan keberadaan pipa minyak dan gas yang juga tertanam di dasar laut.

Pipa-pipa tersebut, lanjut Suprihadi, didesain untuk menerima tekanan dengan berat tertentu saja. (Baca: Reklamasi 17 Pulau Dikhawatirkan Rusak Kabel Bawah Laut)

Untuk itu, Suprihadi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ESDM, Kementerian KKP, PLN, dan perusahaan komunikasi kembali membahas kajian strategis proyek reklamasi itu.

"Apabila pecah (pipanya), tentu jadi isu internasional. Makanya seluruh instansi harus duduk bareng karena banyak instansi yang terlibat," ujar Suprihadi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya masih menunggu dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta. KLHK memberikan waktu hingga 120 hari terhitung sejak 26 Desember 2016 atau sejak sanksi terhadap proyek reklamasi tersebut diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com