Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi 17 Pulau Dikhawatirkan Rusak Kabel Bawah Laut

Kompas.com - 22/10/2015, 16:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan-perusahaan yang memiliki instalasi kabel laut di perairan Teluk Jakarta khawatir reklamasi 17 pulau di kawasan tersebut akan merusak kabel-kabel yang mereka miliki.

Karena itu, mereka meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerbitkan izin pelaksanaan terhadap pengembang sebelum adanya pembicaraan mengenai pemindahan kabel-kabel tersebut.

Hal tersebut dilontarkan Suherman, yang juga mewakili Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKKLSI), saat acara konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah mengenai rencana tata ruang kawasan strategis pantura Jakarta di Balai Kota, Kamis (22/10/2015).

"Kalau sampai kabel kami kena, tentu akan berdampak terhadap terganggunya arus komunikasi. Karena itu, kami minta Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin pelaksanaan sebelum adanya kesepakatan antara developer dan pemilik fasilitas," ujar dia.

Tidak hanya itu, Suherman juga meminta agar Pemprov DKI mewajibkan pengembang untuk menanggung biaya pemindahan kabel.

"Selain meminta agar pembangunan tidak mengganggu fasilitas eksisting, kami juga meminta agar pemindahan kabel dibiayai oleh developer," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, konsultan Pemprov DKI, Hesti Nawangsidi, menjamin pengembang pasti akan memindahkan kabel-kabel tersebut.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memfasilitasi pertemuan antara pengembang dan pemilik kabel karena kegiatan reklamasi sendiri belum sepenuhnya dilaksanakan.

Ia memberi contoh soal reklamasi di Pulau I, J, dan L, yang beririsan dengan kabel milik Indosat.

Menurut Hesti, sampai saat ini, perizinan terhadap pengembang yang akan menggarap ketiga pulau tersebut masih berkutat pada izin prinsip.

"Jadi, pengembang belum melakukan pembayaran karena reklamasinya sendiri belum dilaksanakan," tutur Hesti.

Tercatat ada sembilan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Reklamasi di Pulau I akan diserahkan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jaladri Eka Pasti, pembangunan Pulau J ke Pembangunan Jaya Ancol, dan Pulau L ke Manggala Krida Yudha dan Pembangunan Jaya Ancol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com