JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi adanya obyek vital seperti kabel atau pipa di bawah laut saat melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Tuty mengatakan, antisipasi dilakukan dengan menggeser lokasi pulau yang diketahui berada di atas kabel dan pipa utilitas.
"Teknis reklamasi sudah menghindari adanya itu. Kan sudah ada lokasi, pulaunya digeser karena ada kabel ada pipa juga," ujar Tuty di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Tuty mengatakan, Pemprov DKI bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kegiatan yang berada di dasar laut di mana proyek reklamasi dilakukan. Tuty menuturkan, KLHS tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk divalidasi.
"KLHS kami kirim ke KLHK dan divalidasi, ini panjang prosesnya. Substansi tata ruang persetujuan teknis dari Kementerian ATR," ujar Tuty.
(baca: Pemprov DKI Diminta Perhatikan Utilitas Bawah Laut dari Proyek Reklamasi)
Pusat Hidrologi dan Oseanografi (Pushidros) TNI AL meminta Pemprov DKI Jakarta memerhatikan keberadaan kabel utilitas yang tertanam di dasar laut sebagai bagian dari proyek reklamasi.
Pushidros menilai, KLHS proyek reklamasi belum memerhatikan hal itu. Utilitas kabel tersebut diketahui dari pemetaan yang setiap tahun dilakukan oleh Pushidros sebagai pihak pembuat peta navigasi kapal laut.