Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajukan 4 Raperda ke DPRD

Kompas.com - 15/03/2017, 18:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD DKI pada Rabu (15/3/2017). Keempat raperda itu adalah Raperda PD Air Jakarta, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Kearsipan, dan Raperda Perindustrian.

"Negara berkepentingan untuk mengatur pengelolaan arsip di setiap lembaga negara dan badan pemerintahan. Moerdiono, Menteri Sekretaris Negara era Pemerintahan Soeharto mengungkapkan bahwa, tanpa arsip, suatu bangsa akan mengalami sindrom amnesia kolektif dan akan terperangkap dalam kekinian yang penuh dengan ketidakpastian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dalam pidato penyampaian empat raperda itu di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Arsip, kata dia, merupakan tulang punggung bagi manajemen pemerintahan yang berorientasi kepada peningkatan mutu pelayanan publik. Perda Kearsipan nantinya akan menjadi produk hukum bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan diajukan karena keberadaan perpustakaan dianggap sebagai salah satu indikator kemajuan suatu daerah.

"Untuk melihat wajah daerah, dapat dilihat dari tampilan perpustakaannya. Baik yang terdapat di lingkungan SKPD, kecamatan, kelurahan dan di permukiman masyarakat," kata Sumarsono.

Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta diajukan terkait dengan peleburan dua perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah BUMD), yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PDAM Jaya) dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PD PAL Jaya).

"Diharapkan peleburan ini dapat mempercepat cakupan pelayanan air yang bersih, serta pengelolaan air limbah yang sehat, efisien, tangguh, berkembang, dan memiliki kompetensi tinggi dalam pelayanan dan pengelolaan air," kata Sumarsono.

Pengajuan Raperda Perindustrian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Aturan itu untuk memberikan kepastian berusaha, persaingan usaha yang sehat, mencegah penguasaan industri oleh satu kelompok perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, dan lain-lain.

"Mengingat penting dan strategisnya empat Rrperda itu, saya harapkan kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk memperoleh persetujuan menjadi Perda," kata Sumarsono.

Pengajuan raperda itu diserahkan Sumarsono kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com