Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tambah Saksi, Penasihat Hukum Ahok Sempat Berdebat dengan Hakim

Kompas.com - 21/03/2017, 10:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat beradu argumen dengan majelis hakim saat akan memulai sidang  ke-15 kasus tersebut, Selasa (21/3/2017).

Adu argumen terjadi karena tim kuasa hukum Ahok berencana menambah saksi. "Saksi tambahan total ada 15," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, dalam sidang. 

Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengingatkan pentingnya efisiensi waktu persidangan.

Dia meminta kuasa hukum Ahok untuk menghadirkan saksi ahli yang sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dan keterangannya ada di berita acara pemeriksaan (BAP). 

(Baca juga: Sidang Ke-15, Tak Ada Persiapan Khusus yang Dilakukan Ahok)

Majelis hakim, kata dia, menjadwalkan dua kali lagi sidang untuk pembuktian. "Enggak apa-apa kami sidang sampai jam 12 malam. Saudara seleksi sendiri kira-kira (saksi) mana yang didahulukan," kata Dwiarso.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahok meminta tambahan 4 kali sidang untuk pembuktian dengan menghadirkan ahli.

Selanjutnya, hakim Dwiarso mengusulkan agar sidang dilaksanakan dua kali dalam sepekan.  Selama ini, sidang dilaksanakan satu kali sepekan, atau setiap hari Selasa.

"Saudara minta 4 kali (sidang), tetapi (pelaksanaan sidang) dua kali (dalam seminggu), maraton," kata Dwiarso.

Atas usulan hakim ini, tim kuasa hukum Ahok meminta waktu untuk berunding. "Yang mulia, kami dapat menyetujui dua kali sidang dalam seminggu," kata seorang penasehat hukum Ahok.

Pada persidangan ke-15, tim penasihat hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli.

(Baca juga: Sidang Ke-15, Tim Pengacara Ahok Hadirkan 3 Saksi Ahli )

Salah satunya yakni KH Ahmad Ishomuddin, ahli agama Islam yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) DKI Jakarta serta dosen dari Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Saksi ahli kedua yang dihadirkan adalah Prof Dr Rahayu Surtiati sebagai ahli bahasa. Dia merupakan guru besar lingistik dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

Terakhir, adalah C Djisman Samosir yang akan menjadi saksi ahli hukum pidana. Dia merupakan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Hingga pukul 09.50, persidangan masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari Rahayu sebagai ahli linguistik.

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com