JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mendorong pihak kepolisian membuka identitas pedofil yang diterungkap di grup Facebook "Official Loli Candys Group" agar diketahui masyarakat.
Reza mengatakan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017), bahwa tindakan itu dilakukan agar semakin banyak korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal itu, kata Reza juga dilakukan agar korban bisa segera mendapatkan rehabilitasi.
Reza menambahkan, apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan luar biasa. Reza mencontohkan tersangka terorisme dan korupsi. Pelaku dalam kedua kasus tersebut dibuka identitasnya ke masyarakat.
"Dengan hal itu semakin banyak yang melapor dan memperkuat keyakinan polisi untuk mengajukan tuntutan semaksimal mungkin. Tujuannya juga semakin banyak yang melapor dan rehabilitasi semakin efektif" ujar Reza.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian melakukan visum terhadap seluruh pelaku. Hal itu untuk mengetahui apakah pelaku merupakan pedofil aktif atau bukan.
Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Loli Candy's Groups" itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya menyampaikan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.