Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Dampingi Dua Tersangka di Bawah Umur dalam Kasus Pedofil

Kompas.com - 21/03/2017, 20:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kasubdit Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Ditjen Rehabsos Kementerian Sosial, Puji Astuti Santoso mengatakan pihaknya tetap memberi pendampingan hukum terhadap tersangka pedofilia dari grup Facebook "Official Loli Candy's Group" yang masih di bawah umur.

Dari sejumlah tersangka di akun tersebut, terdapat dua tersangka yang masih di bawah umur, yakni SHDW (16), pelajar SMK di Tangerang, dan DF alias T-Day.

Puji mengatakan, pendampingan dilakukan guna memastikan SHDW dan DF mendapatkan perlakuan selayaknya saat diperiksa polisi.

"Setiap hari mereka dijemput untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan). Mereka kami dampingi agar mendapat hak dan perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Puji di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

(baca: Pemerintah Diminta Dampingi Pelaku dan Korban Pedofil)

Secara terpisah, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa pendampingan yang dimaksud ialah untuk memastikan pemeriksaan pelaku di bawah umur menggunakan pendekatan anak.

"Pendampingan bukan pembelaan membabi buta, tapi dipastikan mereka dapat hak-hak dasar. Mereka juga punya hak. Kalau anak lakukan tindak pidana tetap proses hukum tapi penanganan bersikap khusus yang diatur dalam peradilan anak," ujar Asrorun.

SHDW terlibat dalam perbuatan pornografi dengan mengunggah dan mengelola akun Facebook tersebut, namun tidak pernah mencabuli anak kecil, sedangkan DF yang merupakan tamatan SMP di Bogor, sehari-hari bekerja di sebuah tempat cuci steam di Kabupaten Bogor.

DF mengakui pernah mencabuli empat orang anak, dua di antaranya adalah keponakannya.

(baca: Cerita "Emak-emak" Ungkap Grup Pedofil di Facebook)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Narkoba ABG 16 Tahun hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Narkoba ABG 16 Tahun hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com