Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU DKI Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik pada 30 Maret

Kompas.com - 27/03/2017, 18:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, ia akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Kamis (30/3/2017).

Sidang tersebut digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti adanya laporan terhadap Sumarno.

"Kan mau ada sidang DKPP hari kamis di MPR tempatnya," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Sumarno mengatakan, ada beberapa kasus yang akan disidangkan pada Kamis tersebut.

Dalam sidang nanti, Sumarno akan menjelaskan seputar peristiwa dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu yang dilaporkan tersebut.

"Apa yang diadukan itu yang dijawab, enggak perlu mengada-ada. Pokoknya, kejadian yang sesungguhnya dijelaskan," kata dia.

(Baca juga: Ketua KPU DKI: DKPP Panggil Saya jika Laporan Layak Ditindaklanjuti)

Sumarno menyerahkan sepenuhnya penilaian soal kode etik tersebut kepada DKPP. Sumarno menilai, sidang tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi isu-isu yang selama ini beredar.

Jika DKPP nantinya memutuskan hal yang dilaporkan terkait Sumarno tersebut melanggar kode etik, dia akan menerimanya sebagai peringatan.

"Tapi kalau tidak, seharusnya meluruskan simpang siur, rumor, fitnah yang berkembang, pencemaran nama baik, kalau itu tidak benar," ucap Sumarno.

Adapun Sumarno dua kali dilaporkan ke DKPP. Dia pertama kali dilaporkan atas kehadirannya dalam rapat internal tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada 9 Maret 2017.

Selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama.

(Baca juga: Ketua KPU DKI Hadapi Dua Laporan di DKPP)

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3/2017) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Setelah itu, Sumarno dilaporkan ke DKPP oleh Relawan Perkumpulan Cinta Ahok karena bertemu dengan cagub nomor pemilihan tiga Anies Baswedan pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kalibata, Jakarta Selatan, 19 Februari 2017.

Selain karena pertemuannya dengan Anies saat PSU, Sumarno juga dilaporkan karena pernah memasang foto profil doa bersama 212 pada 2 Desember 2016 di akun WhatsApp-nya dan dianggap makan malam bersama Anies saat rapat pleno penetapan peserta putaran kedua Pilkada DKI 2017 sehingga acara molor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com