Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Anggap Wajar Pemberian Honor ke Ketua KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 30/03/2017, 18:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, menganggap wajar pemberian honor kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Sebab, komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta datang ke acara internal tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel sebagai narasumber.

"Biasanya kalau jadi narasumber itu kan dapat honor. Gue jadi narasumber di mana gitu, gue dapet honor juga gue terima," kata Prasetio, di kawasan Jalan Cianjur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Dia menjelaskan, tim pemenangan Ahok-Djarot sengaja mengundang komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta untuk menghadiri rapat bersama.

Komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta diminta untuk menjelaskan berbagai aturan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Penjelasan itu diperlukan agar tim Ahok-Djarot berjalan tak melanggar aturan.

"Pas putaran pertama kan kami banyak sekali permasalahan di lapangan, Pak Ahok dan Pak Djarot turun (kampanye) dicegat (dihadang warga). Tapi Alhamdulillah analisa saya, (Ahok-Djarot dapat) 32-34 persen, ternyata masyarakat Jakarta cerdas, (Ahok-Djarot) bisa dapat 42 persen," kata Prasetio.

Menurut dia, pemberian honor bagi narasumber, termasuk penyelenggara pemilu, tak melanggar aturan. Hal ini lebih baik dibanding praktik suap maupun menghadiri acara secara diam-diam.

Baca: Sumarsono: Saya Pun Kalau Diundang dan Dikasih Honor, Saya Terima

Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui besaran honor yang diberikan tim kepada narasumber. Sebelumnya Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengakui menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot.

"Dua jam (dapat honor) Rp 3.000.000," ujar Mimah dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Ketika menghadiri undangan dari tim pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta atau parpol pengusung, honor tersebut biasa diberikan. Namun, jumlahnya berbeda-beda.

"Memang pada saat itu kami terima honor juga. Kami serahkan kepada driver katanya untuk dibagi dengan perbaikan ruang OB (office boy)," kata Sumarno dalam kesempatan yang sama.

Baca: Tim Anies-Sandi Mengaku Biasa Kasih Honor Saat Undang KPU dan Bawaslu

Ketua majelis hakim yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor sebagai narasumber untuk penyelenggara pemilu.

"Kalau sekarang belum dilarang, kecuali kalau terlalu besar. Kalau honornya sama dengan standar pemerintah itu tidak dilarang," ucap Jimly.

Ia mengatakan, persoalan honor ini bisa dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Hal itu untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Baca: Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama menilai kedatangan Ketua KPU Jakarta, Sumarno, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tidak perlu dipersoalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com