JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan ponsel bekas yang tak lagi digunakan. Saat ini, ada sebanyak 100 ponsel bekas yang telah terkumpul.
Pengumpulan ponsel bekas itu sebagai upaya Dinas DKI Jakarta untuk mengurangi limbah elektronik di Jakarta. Isnawa menjelaskan, pengumpulan ponsel bekas saat ini masih dilakukan pada kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day.
Namun, di media sosial, Isnawa telah menyosialisasikan bagi perkantoran atau perusahaan-perusahaan yang hendak membantu mengumpulkan ponsel bekas, bisa langsung menghubungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Baru 100 ponsel, baru ada rencana membagikan drop box di dinas-dinas dan asrama. Ini enggak bisa cepat," ujar Isnawa kepada Kompas.com di Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Isnawa menjelaskan, setelah nantinya terkumpul, pihaknya akan mengirim ponsel itu ke perusahaan pengolah limbah PT Prasada Pamunah Limbah Industri untuk dihancurkan.
Selanjutnya limbah itu nantinya akan didaur ulang. Isnawa mengatakan, upaya mengurangi limbah itu merupakan upaya jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari efek negatif limbah elektronik. (Baca: Dinas Lingkungan Hidup DKI Tampung Ponsel Bekas, Buat Apa?)
Selain ponsel, masyarakat bisa juga menyerahkan barang elektronik lainnya kepada Dinas Lingkungan Hidup. Namun, Pemprov DKI tidak akan membeli limbah elektronik itu. Barang elektronik yang diberikan dianggap sebagai sumbangan masyarakat.
"Semua efek jangka panjang. Di luar negeri malah warga yang bayar ke pemerintah. Kami belum sampai di situlah tahapannya," ujar Isnawa.
Kegiatan pengumpulan limbah elektronik oleh Dinas Lingkungan Hidup dimulai sejak pertengahan Maret 2017.