Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Skema Hunian yang Digagas Ahok-Djarot

Kompas.com - 06/04/2017, 20:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, memiliki rencana program skema hunian bagi warga Ibu Kota.

Menurut anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot Bidang Data dan Informasi, Eva Kusuma Sundari, skema hunian pertama adalah skema bagi warga yang tidak mampu atau berpenghasilan di bawah Rp 1 juta tiap bulannya. Hunian ini dalam bentuk rumah susun.

"Warga hanya bayar uang kebersihan, dapat ditempati seumur hidup. Boleh diturunkan ke anak cucu, dan tidak akan digusur kalau enggak mampu bayar," kata Eva, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/4/2017).

(Baca juga: Rumah Rp 350 Juta di Jagakarsa Masuk Kriteria Rumah DP 0 Anies-Sandi)

Eva menyampaikan, warga yang menghuni unit rusun ini akan dibebaskan biaya sewa selama 6-10 bulan pertama.

Biaya sewa rusun dibebaskan hingga penghasilan warga stabil. Selain itu, kata dia, unit rusun tidak dapat dijual ke orang lain.

Kemudian, skema hunian kedua adalah subsidi sebagian. Menurut Eva, unit rusun pada skema ini diperuntukan bagi warga dengan penghasilan senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya.

"Bayar sewa Rp 300.000 sebulan, dapat ditempati seumur hidup, dan bisa diturunkan ke anak cucu," kata Eva.

Sama seperti skema pertama, warga akan dibebaskan biaya sewa pada 6-10 bulan. Kemudian, warga tidak akan diusir sampai memiliki penghasilan yang stabil.

Penghuni juga tak diperkenankan menjual unit rusun ke pihak lain.

Skema ketiga merupakan skema sewa beli. Adapun unit rusun pada skema ini diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan di atas UMP hingga Rp 19 juta tiap bulannya.

Sistemnya adalah sewa beli. "Bayar sewa mulai dari Rp 450.000 hingga 600.000 per bulan. Penghuni akan mendapat tanda lunas dan hak guna bangunan (HGB)," kata Eva.

Penghuni dapat memiliki unit rusun dan hanya boleh dijual kembali kepada Pemprov DKI Jakarta. Penghuni dapat kredit rumah susun melalui KPR.

Selanjutnya, ada skema rumah kos. Bagi warga yang memiliki lahan seluas 200 meter disertai dengan kelengkapan sertifikat hak milik (SHM), akan dibantu untuk membangun kos-kosan di lahan tersebut.

"Sistemnya kredit bangun. Bagi warga yang belum punya SHM atau HGB, akan dibantu urus sertifikat," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

(Baca juga: Djarot: Program Rumah Rp 350 Juta Baik tapi Bisa Dilaksanakan Tidak?)

Skema selanjutnya adalah mes untuk pekerja. Mes ini akan dibangun di lokasi industri, pabrik, dan pengolahan ikan di Muara Angke.

Mes ini diperuntukkan khusus bagi pekerja musiman yang tidak memiliki keluarga.

"Mes ini untuk warga yang bukan penduduk DKI atau penduduk DKI yang rumahnya jauh dari tempat kerja. Ini seperti asrama, satu kamar bisa 4-6 orang," kata Eva.

Skema terakhir adalah rusun yang dibangun di atas pasar dan di atas stasiun mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). "Supaya orang tidak jauh dari akses transportasi," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com