Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Kehadiran KPU dan Bawaslu DKI dalam Rapat Tim Ahok-Djarot Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 07/04/2017, 18:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan kehadiran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam rapat kerja tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu tidak dinyatakan sebagai pelanggara kode etik penyelenggara pemilu.

Yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Karena tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik, DKPP merehabilitasi nama baik Dahliah dan Mimah.

"DKPP berpendapat teradu dua (Dahliah) dan teradu tiga (Mimah) tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, namun perlu meningkatkan kehati-hatian dan profesionalisme di masa yang akan datang," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017) sore.

Karena Dahliah dan Mimah dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu, DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik mereka. Sementara itu, DKPP tidak memutuskan merehabilitasi nama baik Sumarno karena dia dinyatakan melanggar kode etik dalam perkara lain yang diadukan ke DKPP.

"Merehabilitasi nama baik teradu dua Dahliah Umar selaku Anggota KPU DKI Jakarta dan teradu tiga Mimah Susanti selaku Ketua sekaligus Anggota Bawaslu DKI Jakarta," kata Nur Hidayat.

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Meski kehadiran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik, DKPP menggarisbawahi honor yang mereka terima sebagai narasumber. Saat ini memang tidak ada larangan untuk menerima honor selama besarannya sesuai dengan standar biaya umum yang ditetapkan pemerintah.

Namun, hal tersebut akan menjadi perbaikan peraturan untuk ke depannya.

"Di masa yang akan datang idealnya tidak diperkenankan menerima honor," ucap Nur Hidayat.

Selain itu, DKPP juga menyoroti banyaknya protes yang disampaikan tim Ahok-Djarot kepada KPU dan Bawaslu DKI dalam rapat kerja tersebut. DKPP berpendapat bahwa hal tersebut dapat memengaruhi marwah penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, DKPP mengimbau sosialisasi terhadap peserta seharusnya tidak dilakukan atas undangan peserta pemilu.

"Idealnya KPU dan Bawaslu justru yang mengundang perwakilan paslon dan gabungan paslon untuk diberi pengetahuan, penerangan, tentang aturan main kepemiluan," kata Nur Hidayat.

Baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?

Sumarno, Dahliah, dan Mimah diadukan ke DKPP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) karena menghadiri rapat kerja tim Ahok-Djarot. Mereka mengaku kehadiran tersebut atas undangan resmi dari tim Ahok-Djarot.

Mereka diminta hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan mekanisme putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Di dalam persidangan sebelumnya, mereka mengaku menerima honor sekitar Rp 3 juta.

Kompas TV Dugaan Tak Netral, Ketua KPUD Jalani Sidang Kode Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com