Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pengacara Ahok soal Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 20/04/2017, 17:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP.

Dalam tuntutannya jaksa menuntut Ahok dikenai pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Salah satu pengacara Ahok, Humprey S Djemat menilai, tuntutan jaksa itu membuktikan bahwa Ahok tidak menodai agama.

"Tapi kan sudah jelas, bahwa (Pasal) 156a KUHP, tidak terbukti. Yang katanya terbukti itu 156. Jadi, 156 itu intinya adalah bahwa ada perbuatan bersifat permusuhan, kebencian dan penghinaan dengan satu golongan tertentu," ujar Humphrey seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Oleh karena itu, lanjut Humphrey, tim kuasa hukum akan terlebih dahulu mempelajari tuntutan dari jaksa tersebut. Dia berkeyakinan pleidoi yang akan disampaikan nanti akan menggugurkan tuntutan jaksa tersebut.

"Tentu kita menghormati tuntutan jaksa. Nanti kita pelajari dulu, karena kita baru mendengar. Kita harus baca secara teliti, nanti kita tuangkan ke dalam pledoi," ucap dia.

Baca: Ini Alasan Jaksa Hanya Kenakan Ahok Pasal 156 KUHP

Sementara itu, pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudarta menambahkan, dengan tuntutan jaksa satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun itu maka Ahok tidak akan ditahan.

"Pertama biar clear dulu aja, 1 tahun dengan percobaan 2 tahun ini harus jelas. Artinya pak Basuki tidak perlu masuk penjara. kalau dalam 2 tahun dia tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap artinya tidak masuk penjara percobaan," kata Wayan.

Dia menilai, jaksa memiliki keragu-raguan dalam menuntut Ahok. Oleh karena itu, dia berkeyakinan Ahok tidak menodai agama seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

"Kalau perkara seramai ini, tuntutannya percobaan itu sudah pasti jaksa ragu-ragu," ujarnya.

Kompas TV Jaksa Bacakan Tuntutan Untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com