Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Buni Yani Protes Nama Kliennya Disebut di Sidang Ahok

Kompas.com - 21/04/2017, 16:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aldwin Rahardian memprotes nama kliennya, Buni Yani, disebut dalam dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Buni Yani merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan Aldwin bertindak sebagai pengacaranya.

Pada persidangan kasus Ahok yang beragendakan pembacaaan tuntutan jaksa pada Kamis (20/4/2017) kemarin, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyebut salah satu pertimbangan yang meringankan Ahok adalah unggahan video dari Buni Yani. Menurut jaksa unggahan vieo dari Buni membuat kegaduhan.

Baca juga: Ketika Jaksa Sidang Ahok Sebut Unggahan Video Buni Yani Bikin Gaduh

Aldwin mengatakan, jaksa dalam kasus Ahok telah bertindak ngawur.

“Saya tidak mengerti logika ngawur apa yang dipakai JPU ini, malah menyalahkan orang lain dalam persidangan pembacaan tuntutan untuk orang yang didakwa-nya," kata Aldwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4/2017).

Menurut dia, tidak satupun pihak yang melaporkan Ahok telah menjadikan video yang diunggah Buni sebagai dasar laporan. Laporan semua berdasarkan video yang diunggah Pemprov DKI Jakarta.

Aldwin menambahkan, dalam persidangan Ahok, kliennya belum pernah dimintai kesaksiannya. Karena itu, Aldwin mempertanyakan dasar JPU menyebut hal tersebut.

Aldwin berpendapat dengan disebutkannya nama kliennya dalam persidangan, seolah-olah secara tidak langsung JPU ingin mengatakan bahwa perkara yang menimpa Ahok sebenarnya tidak perlu masuk ke proses hukum jika saja Buni tidak men-share potongan pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah 51.

"Jadi rakyat Indonesia jangan heran, kalau tuntutan JPU terhadap Ahok cuma 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun, yang artinya sama saja Ahok tetap bebas karena tidak perlu menghuni penjara."

Aldwin mengatakan, JPU dalam kasus Ahok telah bertindak tidak profesional.

Lihat juga: Jaksa: Kegaduhan karena Unggahan Buni Yani dan Ahok Ikut Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com