Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 03/05/2017, 19:12 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan 11 orang terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 10,7 kilogram selama Maret-April 2017.

Dua di antara empat kasus penyelundupan itu dilakukan dengan modus pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Adapun dua kasus lainnya dilakukan oleh penumpang warga negara Indonesia (WNI) melalui terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Modus pertama melalui terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta dilakukan sendiri oleh wanita WNI berinisial N dengan memasukkan sabu seberat 292 gram dikemas di dalam 19 kapsul yang dimasukkan melalui duburnya," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, kepada para wartawan, Rabu (3/5/2017).

Modus sabu dalam "charger"

Kemudian, lanjut Erwin, dua penyelundupan lain yang digagalkan petugas adalah dengan modus memasukkan sabu ke dalam charger telepon seluler (ponsel) melalui paket kiriman sebuah PJT.

Dari kasus penyelundupan bermodus memasukkan sabu ke dalam charger yang pertama, tim gabungan dari Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 635 gram.

Kemudian, tersangka bernama AI diamankan ketika hendak mengambil paket charger tersebut di sebuah PJT di Purwokerto, Jawa Tengah.

Selain AI, tim gabungan juga mengamankan tersangka RA dan WS yang saat itu berada dalam satu kendaraan yang sama dengan AI.

"Dari pengakuan AI, dia diperintah seorang napi berinisial BT di lapas Jawa Tengah. Kami pun akhirnya meringkus BT yang mengaku bahwa dirinya mengendalikan bisnis haram tersebut dengan sesama napi berinisial AS dan napi wanita di Banten berinisial MAS," ucap Erwin.

(baca: Seorang Wanita Tertangkap Sembunyikan 292 Gram Sabu Dalam Dubur)

Sekitar dua minggu kemudian, tim gabungan kembali mendapati paket kiriman berisi charger dengan berat 47,5 kilogram pada kargo impor PJT. Setelah melakukan pemindaian sinar X, dari paket seberat 47,5 kilogram tersebut terdapat 20 charger berisi sabu dengan berat total 4,63 kilogram.

Dari temuan tersebut, tim langsung mengamankan tersangka YE sesaat setelah menerima paket itu di rumahnya, di Jakarta Selatan.

"YE mengaku dikendalikan oleh suaminya, pria Nigeria yang tinggal di Lagos. Dari pengembangan kasus ini, kami juga berhasil meringkus R alias E dan tujuh orang lainnya yang membeli 1 kilogram sabu dari YE," ungkap Erwin.

Modus sembunyikan sabu dalam bungkus teh

Modus lainnya, kata Erwin, adalah sabu seberat 5,16 kilogram yang dikemas dalam lima plastik bungkus teh di dalam koper milik tersangka LM.

LM membawa barang tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan diperintahkan untuk dibawa ke Indonesia oleh seorang narapidana di salah satu lapas di Jakarta dengan inisial RH.

"RH mengaku telah empat kali menyuruh LM memasukkan sabu dari Malaysia. Setelah dikembangkan, RH merupakan orang suruhan pemilik barang sesungguhnya yaitu seorang WN Pakistan yang sekarang berstatus DPO," ujar Erwin.

Para pelaku kemudian akan dihukum sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika berupa hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com