JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki peristiwa perusakan rumah ibadah di Pondok Rangon, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 10.30.
Saat itu, seorang jemaah bernama Konstantian Tamaka melihat enam kaca rumah ibadahnya pecah.
"Setelah dicek, kaca jendela pecah akibat lemparan bata merah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2017).
Pengurus rumah ibadah tersebut kemudian melapor ke kepolisian setempat. Pihak kepolisian ke lokasi untuk menannyai saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Belum ada dugaan siapa pelaku perusakan tersebut.
"Masih diselidiki Polsek Pondok Gede," ujar Argo.
(baca: Diminta Tindak Intoleransi, Ini Respons Polda Metro Jaya)