Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Utang, Tukang Pijit Ini Culik Bayi Tetangganya untuk Dijual

Kompas.com - 20/05/2017, 14:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - IY, seorang tukang pijit, nekat menculik anak tetangganya berinisial AVS yang masih berusia dua pekan. Wanita ini menculik AVS untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka mau jual bayi itu seharga Rp 5 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).

Andi menyampaikan, IY mengaku tengah terbelit utang. Dia tak mampu untuk membayar utang dan akhirnya nekat menculik AVS.

"Dia (IY) punya uutang Rp 5 juta kepada bank keliling," ucap dia. Menurut Andi, penculikan ini terjadi pada Senin (15/5/2017) di rumah orangtua korban di kawasan Jalan Prepedan, Kalideres, Jakarta Barat.

(Baca juga: Keluarga Pengamen di Tasikmalaya Diduga Culik Anak 13 Tahun)

Saat itu, ibu korban bernama Tri Anggun tengah tertidur di rumahnya bersama buah hatinya. Tepat pukul 14.00 WIB kakek korban bernama Yanto membangunkan Tri dan menanyakan keberadaan cucunya.

Sang ibu pun kaget lantaran buah hatinya tidak berada di sisinya lagi. Tri langsung mencari anaknya ke rumah IY.

Sebab, sebelum tertidur, IY diketahui sedang berada di rumah Tri. Namun, saat Tri mendatangi rumahnya, tersangka tidak berada di rumah.

Tri pun panik. Dia bertanya kepada para tetangga rumahnya terkait keberadaan AVS. Salah satu tetangga Tri yang bernama Nur Hafifah mengaku sempat bertemu IY yang menggendong AVS di kawasan Rawa Bokor.

"Ibu korban mengecek ke Rawa Bokor, tetapi tersangka dan anaknya sudah tidak ada di lokasi. Akhirnya Tri melapor ke polisi," ucap Andi.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari tukang ojek di kawasan Rawa Bokor, tersangka sempat menaiki ojek dan meminta diantarkan ke rumah rekannya bernama Muji di kawasan Rawa Lele.

"Di rumah saksi Muji kami mendapatkan korban dan tersangka. Kami langsung membawa tersangka ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan interogasi," kata Andi.

(Baca juga: Mengaku Sayang, Pria Ini Culik Anak di Bawah Umur)

Setelah dilakukan interogasi, IY mengaku ke penyidik hendak menjual korban kepada Muji. Namun, Muji belum menyetujuinya.

"Tersangka bilang ke Muji jika ingin merawat bayi itu cukup mengganti biaya persalinan sebesar Rp 5 juta. Jika Muji tak mau, anak tersebut akan dibawa ke Lampung untuk dijual," ujarnya.

Akibat ulahnya, IY terancam dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 F UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kompas TV Diduga Komplotan Penculik Anak, Pria Ini Dikeroyok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com