Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Ormas Lakukan "Sweeping" saat Ramadhan

Kompas.com - 21/05/2017, 12:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melarang ormas atau kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi sweeping saat bulan Ramadhan.

Pasalnya, aksi sweeping yang kerap dilakukan ormas ke tempat-tempat hiburan menimbulkan keresahan.

"Ormas dilarang sweeping, kepolisian akan memonitor kegiatan yang akan mengganggu bulan Ramadhan, dengan patroli dan sambang," kata Argo ketika dihubungi, Minggu (21/5/2017).

Baca juga: 10 Terdakwa "Sweeping" Restoran di Solo Dituntut 6 Bulan Penjara

Warga diminta melapor ke kepolisian jika ada ormas yang melakukan sweeping. Kata Argo, jika ada tempat yang melanggar aturan, maka menjadi tugas kepolisian untuk menindaknya.

Ormas yang berbuat sewenang-wenang akan ditindak polisi.

"Kami tindak tegas kalau ada perbuatan yang melawan hukum," ujar Argo.

Sejak beberapa pekan terakhir, satuan kepolisian yang tergabung di bawah Polda Metro Jaya sudah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia warung miras tak berizin.

Ribuan botol miras berbagai jenis disita di Tangerang, Bekasi, dan berbagai daerah di Jakarta. Di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang melarang klub malam dan griya pijat tutup sehari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, dan pada hari raya Idul Fitri, dan satu hari setelah hari raya Idul Fitri.

Klub malam yang menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat dan tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit mendapat pengecualian atau diperbolehkan buka.

Tempat karaoke dan musik hidup hanya boleh menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 20.30 sampai 01.30 WIB setiap harinya selama Ramadan. Kemudian, usaha bola sodok mandiri atau tidak satu ruangan dengan usaha pariwisata yang telah disebutkan di atas diperbolehkan buka pada pukul 10.00-24.00 WIB.

Baca juga: Ahok Larang Ormas "Sweeping" Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Sementara usaha bola sodok yang berada satu ruangan dengan usaha karaoke dan musik hidup harus mengikuti waktu buka kedua usaha tersebut, yakni pukul 20.30-01.30 WIB.

Kompas TV 50 Ribu Personel Amankan Peringatan Hari Buruh di Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com