JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengaku sudah menerima instruksi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk menertibkan bangunan liar di kolong tol seberang RPTRA Kalijodo.
Jupan mengatakan, dirinya sudah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada mereka.
"Kita tetap tegas tapi kita juga enggak mau main langsung hantam. Memang salah mereka, tapi kita persuasif lah," ujar Jupan di Lapangan Silang Monas Selatan, Kamis (1/6/2017).
(baca: Djarot Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kalijodo)
Jupan tidak ingin ada pihak-pihak yang melakukan provokasi jika Pemprov DKI Jakarta langsung melakukan pembongkaran.
Oleh karena itu, warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan-bangunan liar itu.
"Saya berharap penghuni kolong tol itu dengan penuh kesadaran untuk bongkar sendiri karena itu enggak pada tempatnya," ujar Jupan.
"Mereka pasti tahu bahwa itu salah, saya berharap dengan hormat agar mereka meninggalkan lokasi itu," kata Jupan.
Namun, kata Jupan, Satpol PP akan melakukan pembongkaran bila langkah persuasif tidak berhasil.
Jupan tidak menjawab berapa batas waktu yang diberikan Satpol PP kepada warga untuk membongkar bangunan itu.
"Saya bilang secepatnya, tunggu saja, karena saya tidak mau ada orang-orang yang malah provokasi dan menciptakan kondisi yang tidak baik," ujar Jupan.