JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merencanakan perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Djarot mengaku tengah mematangkan rencana perombakan tersebut.
"Kami lagi diskusikan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/7/2017).
(baca: Perombakan SKPD DKI Tergantung pada Indikator Performa)
Meski begitu, Djarot belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana perombakan SKPD tersebut. Dia juga belum menuturkan SKPD mana yang akan dirombak.
Perombakan SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terakhir kali dilakukan pada Januari 2017 saat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Sumarsono resmi merombak daftar 5.038 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan mengukuhkan 5.038 pejabat DKI.
Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV. Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi.
"Ini konsekuensi UU 23 Nomor 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 22 Tahun 2016 di mana sesuai dengan arahan Menteri PAN-ARB dan Kemendagri. Kami sudah jabarkan ke Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyusunan Perangkat Daerah," ujar Sumarsono.