Tidak Miliki Izin, Gudang Baru di Pelabuhan Muara Baru Dibongkar
Dian Fath Risalah El Anshari
Kompas.com - 20/11/2013, 16:55 WIB
Karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah bangunan seluas 3.000 meter di Jalan Kakap, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar, Rabu (20/11/2013).