Lebih Nekat, Anak Muda Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba
Kompas.com - 30/01/2014, 08:13 WIB
Jika tahun-tahun sebelumnya jaringan narkoba menggunakan kaum ibu, tenaga kerja Indonesia, dan orangtua, kali ini mereka menggunakan anak muda berusia 18-24 tahun untuk jadi kurir.