Orangtua Korban Kasus JIS Dapat Perlindungan dari LPSK
Laila Rahmawati
Kompas.com - 29/04/2014, 09:34 WIB
Permintaan ibunda AK, TH, dipenuhi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mulai Senin kemarin, TH, yang anaknya menjadi korban kejahatan seksual di TK Jakarta International School, mendapat perlindungan dari LPSK.