Ahok: Jadi CPNS DKI, Harus Bisa Melayani Masyarakat
Alsadad Rudi
Kompas.com - 11/07/2014, 10:52 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan peraturan yang mengharuskan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang untuk ditempatkan terlebih dahulu di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.