Dishub Minta Kemenkominfo Blokir Situs Taksi Mewah Uber
Alsadad Rudi
Kompas.com - 19/08/2014, 13:46 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir website resmi Uber, yang merupakan situs untuk pemesanan taksi Uber yang tidak memiliki izin.