Polisi: Kasus Sitok Srengenge Baru Akan Gelar Perkara, tetapi...
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 09/09/2014, 17:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, penanganan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Sitok Srengenge masih berlanjut. Namun, peluang penghentian perkara tetap terbuka.