Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kasus Sitok Srengenge Baru Akan Gelar Perkara, tetapi...

Kompas.com - 09/09/2014, 17:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, penanganan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Sitok Srengenge masih berlanjut. Namun, peluang penghentian perkara tetap terbuka.

"Satu orang saksi ahli sudah dipanggil, diharapkan minggu ini datang, yaitu profesor Sulistya, psikolog wanita," tutur Rikwanto kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2014). Dia mengatakan, pemanggilan saksi ahli ini merupakan tahap akhir penyidikan.

Menurut Rikwanto, setelah keterangan didapatkan dari saksi ahli yang adalah psikolog dari Universitas Indonesia ini, penyidik baru akan menggelar gelar perkara. Gelar perkara tersebut, kata Rikwanto, akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah penanganan perkara ini tetap dilanjutkan atau bakal terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Kendati demikian, Rikwanto mengatakan, kemungkinan penerbitan SP3 atas kasus ini memang ada. "Indikasinya akan SP3," kata dia tanpa penjelasan lebih lanjut. Dia hanya memastikan bahwa proses penyidikan yang sekarang berjalan akan diselesaikan terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, kepolisian akan menerbitkan SP3 untuk kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Sitok berdasarkan laporan dari RW.

RW melaporkan Sitok ke kepolisian setelah dihamili Sitok. "Kami akan SP3 karena harus ada kepastian hukum," kata Heru, Senin (8/9/2014).

Menurut Heru, gelar perkara akan dilakukan untuk bisa menerbitkan SP3 tersebut dengan menghadirkan aparat kejaksaan, pengacara pelapor, dan terlapor.

Alasan rencana penerbitan SP3 itu, kata Heru, adalah kesulitan polisi mendapatkan alat bukti atas laporan RW tersebut. Dia mengatakan, hubungan intim yang dilakukan Sitok dengan RW terjadi berkali-kali sehingga tuduhan perkaranya lemah.

"Mengapa korban melaporkan setelah hamil dan kejadian pemerkosaannya bisa berulang kali," ujar Heru. Dia menambahkan, tuduhan RW terhadap Sitok tidak memenuhi unsur pidana.

Perkara ini dilaporkan ke kepolisian pada 29 November 2013. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, RW melaporkan Sitok dengan jeratan Pasal 355 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com