Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kritik Polisi yang akan SP3 Kasus Sitok Srengenge

Kompas.com - 09/09/2014, 06:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sastrawan Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yaitu RW akan dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini mendapat tanggapan keras dari masyarakat yang mereka tuangkan lewat kicauan di media sosial Twitter.

Salah satunya adalah dari penulis buku, Merry Magdalena, yang berkicau dalam akunnya @MerryMP. Merry mengungkapkan kekecewaannya dengan cara menulis tweet sebagai berikut.

"Memperdaya, menzinahi, menghamili perempuan yang bukan istrinya, bahka seusia anaknya. Terus bebas. Enak ya Sitok," tulis @MerryMP dalam aku teitternya.

Tidak hanya Merry, calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, juga turut mengomentari dalam akunnya @fahiraidris. Fahira memberi retweet pada pada tweet milik @bayprio.

"#JLEB RT @bayprio: Berbahagialah para pemerkosa, anda akan bebas dinegri tanpa hukum, ketika gadis itu bukan saudara penegak hukum. #sitok" tulisnya.

Kicauan itu pun dilanjutkan dengan  retweet dari akun yang sama seperti sebulan lalu.

"Gila ini negara. Korban dan pelaku pemerkosaan ada, masing2 mengakui. Kok dilepas. Bahaya peneggak hukum kita, bahaya. #sitok" tulis akun @bayprio yang di-retweet oleh Fahira.

Selain itu, masyarakat umum juga tak kalah menunjukan ketidaksetujuan atas kasus Sitok ini.

"Bagaimana bs seorang pemerkosa berjalan bebas dr #hukum sementara para korbannya menanggung aib seumur hidup ? Keadilannya dimana ? #sitok" tulis pemilik akun @Abika_Trader dengan hashtag #sitok

"Kasus #Sitok dibikin terbengkalai, para penjahat kelamin bakal makin berjaya. Bakal makin banyak juga korban yg simpan derita dalam senyap," tulis pemilik akun @darmantompul.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan menghentikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan sastrawan Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) RW. RW melaporkan Sitok ke polisi dengan tuduhan tidak bertanggung jawab atas hubungan mereka hingga RW hamil.

"Kami akan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Senin (8/9/2014).

Guna menerbitkan SP3, Heru menuturkan penyidik kepolisian akan gelar perkara dengan menghadirkan kejaksaan, pengacara pelapor dan terlapor.

Heru mengatakan penyidik kesulitan mencari alat bukti atas tuduhan korban RW terhadap Sitok.

Heru mengungkapkan hubungan intim yang dilakukan Sitok dengan RW berulang kali sehingga tuduhan perkaranya lemah.

"Mengapa korban melaporkan setelah hamil dan kejadian pemerkosaannya bisa berulang kali?" ujar Heru seraya menambahkan tuduhan RW terhadap Sitok tidak memenuhi unsur pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com