Sea World: Penutupan oleh Ancol Perbuatan Melanggar Hukum
Robertus Belarminus
Kompas.com - 02/10/2014, 17:51 WIB
PT Sea World Indonesia nilai langkah tim kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol yang "memblokade" pintu masuk tempat rekreasi bawah air itu sebagai perbuatan melanggar hukum.