Kejagung Yakin Kondotel Milik Udar yang Disita di Bogor Hasil Korupsi
Robertus Belarminus
Kompas.com - 23/12/2014, 15:23 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung meyakini empat kamar kondotel milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono merupakan hasil korupsi. Udar menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjaka